January 24, 2015
ABC Australia detikNews Jakarta Senator Australia Cory Bernardi dari golongan Liberal kembali memekikkan perlunya pelarangan burka busana yang dikenakan sebagian wanita mukminat dekat Australia menyusul operasi anti teror yang berlangsung pada Sydney dan Brisbane Kamis 18 9 2014 intern pandangannya
pakaian penghabisan kepala itu merupakan motif tekanan dan cap fundamentalisme yang tak pas dekat Australia intern tweet yang ia posting mengomentari operasi anti horor dalam Sydney dan Brisbane Senator Bernardi mengarang lihat sebesar jiwa yang mengenakan burka di griya rumah
yang digerebek pagi ini Saat ditanya ABC Senator Bernardi berkilah bahwa komentarnya itu sepikiran oleh sikapnya mengenai burka selama ini yang dia ucap sebagai bukan Australia akan tetapi perdana pembantu presiden Tony Abbott yang ditanya jurnalis mengenai kejadian ini mengimbau semoga sosok
tidak harus mengait ngaitkan pakaian burka yang dikenakan perempuan mukminat Ini sama sekali tidak menyangkut kepercayaan seseorang bukan tentang busana yang dikenakan seseorang katanya penata laksana Oposisi Bill Shorten menuding kritik Senator Bernardi sebagai dungu komentar seolah-olah itu yang datang dari
anggota dewan legislatif dari negeri luar biasa tidak diharapkan katanya penguasa Australia telah berjuang keras bakal membedakan renggangan ancaman terorisme dan forum warga mukmin dalam negara itu negara menolak bakal mengucapkan kelompok negara Islam Islamic State sebagaimana kelompok termaktub mengucapkan dirinya dan
alasan mereka bukan daerah dan sama sekaligus bukan Islam nwk nwk function getJSON http comment detak com v1 1 callback idnews 2694110 idkanal 1513 thn 2014 bln 09 tgl 18 limit 1 struktur jsonp function response
Posted by: bokor at
04:24 PM
| Comments (2)
| Add Comment
Post contains 246 words, total size 2 kb.
Posted by: car loan interest at July 18, 2015 07:12 PM (VaIm/)
Posted by: anniversary gift days at August 01, 2015 04:12 PM (EaRNl)
37 queries taking 0.2351 seconds, 68 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.